Bidang praktik
Hukum Bisnis dan Kontrak
Penyusunan dan review kontrak, pendirian badan usaha, dan pencegahan sengketa bagi UMKM serta perorangan yang mulai berusaha.
Banyak sengketa bisnis berawal dari perjanjian yang dibuat terburu-buru atau hanya disepakati secara lisan. Kami membantu menyusun dan meninjau kontrak, misalnya perjanjian jual beli, kerja sama usaha, distribusi, sewa, atau jasa, supaya hak dan kewajiban para pihak, cara pembayaran, dan cara penyelesaian sengketa tertulis jelas sejak awal. Kami juga memeriksa apakah syarat sahnya perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sudah terpenuhi.
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin memformalkan usahanya, kami menjelaskan pilihan bentuk badan usaha beserta kewajibannya. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah, kini memungkinkan perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil didirikan oleh satu orang berdasarkan surat pernyataan pendirian. Untuk sengketa, kami menjajaki negosiasi dan mediasi lebih dulu sebelum menempuh arbitrase atau pengadilan.
Layanan
- Penyusunan dan review kontrak bisnis
- Pendirian badan usaha, termasuk perseroan perorangan
- Penyusunan perjanjian kerahasiaan (NDA)
- Pemeriksaan dokumen sebelum kerja sama usaha
- Negosiasi dan penyelesaian sengketa kontrak